Site icon Program Studi Hukum Keluarga Islam

Dalam Rangka Dies Natalis HMP HKI Gelar Talkshow Judol: Kupas Tuntas Membongkar Modus Operandi Judi Online

Seperti yang kita ketahui bahwasanya judi merupakan hal yang sangat di larang bahkan di haramkan dalam hukum Islam. Begitu pula dengan judi online sekarang sangatlah marak sekali dan bahkan sudah tidak menjadi rahasia umum lagi. Seperti yang di katakan Kepala Prodi Hukum keluarga islam ibu Burhanatuddyana, M.H dalam sambutanya beliau mengatakan bahwasanya” judol ini memang lah hal yang sangat sering kita jumpai apa lagi di lakukan melalui handphone, yang pada dasarnya handphone itu tidak akan pernah terlepas dari genggaman orang. Namun dalam acara talkshow ini kita tidak membahas terkait keharaman judi, melainkan bagaiman dampak judi tersebut dalam lingkungan masyarakat” ujarnya. Di samping itu ketua HMP HKI Ana ati’ul Maghfiroh menyampaikan salam sambutanya bahwasanya “adanya temen-temen HMP HKI mengadakan acara talkshow ini tak lain adalah untuk mencari solusi bagaimana mengatasi maraknya judi online yang mengakibatkan perceraian dalam rumah tangga. Sesuai data yang saya lihat baru-baru ini di Bojonegoro sekitar 1000 pasangan menggugat cerai dikarenakan faktor judi online”. Ujar nya. Oleh karena itu,

Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HMP HKI) Universitas Nahdlatul Ulama Giri (UNUGIRI) Bojonegoro menggelar talkshow bertajuk “sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam mencegah dampak negatif judi online terhadap keharmonisan rumah tangga”pada tanggal [23/02/2025] yang bertempat di gedung Bojonegoro creative hub. Acara ini menghadirkan 2 narasumber yang sangat luar biasa yang pertama ada bapak AKP Agus Elfauzi, S.Sos, M.M, beliau merupakan seorang Kapolsek Bojonegoro kota dan narasumber kita yang kedua ada bapak Ifnu Wisma Dwi Prasetya, M.kom, beliau merupakan seorang Dosen Teknik informatika Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri Bojonegoro. Harapan dengan adanya talkshow ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa akan bahaya judol dan mencari solusi bersama untuk mengatasi permasalahan ini.

Dalam sesi pertama, bapak Kapolsek Agus Elfauzi, S.Sos, M.M memaparkan terkait apa itu judi online kemudian macam-macam judi online dan apa saja dampak daripada adanya judi online. Beliau menyoroti dampak negatif judol dari berbagai aspek, seperti ekonomi, sosial, dan psikologis. “Judol bukan hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak mental dan masa depan generasi muda,”. Ujar beliau.

Selanjutnya, bapak Ifnu Wisma Dwi Prasetya, M.kom atau yang kerap di sapa dengan pak Ifnu ini menjelaskan terkait modus operandi bandar judol yang semakin canggih dan sulit dilacak. Beliau juga memaparkan upaya penegakan hukum yang telah dilakukan oleh pemerintah dan tantangan yang dihadapi. “Pemberantasan judol membutuhkan kerjasama dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa sebagai agen perubahan,”ujar pak Ifnu.

Selain itu, para narasumber juga memberikan tips dan trik untuk menghindari jeratan judol, seperti meningkatkan literasi digital, memperkuat iman dan taqwa, serta mencari kegiatan positif yang bermanfaat. Salah satu point penting yang disampaikan adalah perlunya dukungan dari keluarga dan teman untuk mengatasi kecanduan judol.”

Setelah penyampaian materi selesai dilanjut dengan acara Dies Natalis HMP HKI yang ke 5 dengan di meriahkan oleh UKM Banjari Unugiri yang kemudian dilanjutkan dengan prosesi pemotongan tumpeng secara simbolis yang di lakukan oleh Ka.Prodi hukum keluarga islam Ibu Burhanatuddyana, M.H.

Penulis : Siti Halimatus Sakdiyah

Editor : Ulil Himam

Exit mobile version