
Rukyatul hilal merupakan aktivitas pengamatan visibilitas hilal, yaitu penampakan bulan sabit yang pertama kali tampak setelah terjadinya ijtimak (konjungsi). Yang mana bertujuan untuk menentukan awal bulan-bulan dalam kalender Hijriyah, terutama bulan Ramadan, Syawal, dan Zulhijah, yang memiliki arti penting dalam ibadah umat Islam. Tentunya hal ini dilakukan di setiap menjelang 1 ramadhan dan juga menjelang 1 Syawal. Pada [28/02/2025], mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 4 melaksanakan praktik Rukyatul Hilal di Bukit Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, bersama dengan Kementerian Agama Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan bagian dari mata kuliah Ilmu Falak, yang mempelajari tentang ilmu perbintangan dalam kaitannya dengan penentuan awal bulan Hijriyah. Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro memilih bukit Wonocolo sebagai lokasi praktik karena posisinya yang strategis dan cukup tinggi, sehingga ideal untuk mengamati hilal.
Acara ini berawal dengan pemaparan materi yang di sampaikan oleh ketua kementrian agama Bojonegoro, terkait apa itu hilal, perhitungan tinggi hilal dan titik tempat kita melihat hilal.
Kemudian di lanjutkan dengan pembukaan acara Rukyatul hilal. Dalam sambutannya bapak kepala Kemenag Drs. Abdullah Wahid, S.Ag, M.Pd.I mengatakan bahwasanya “kegiatan Rukyatul hilal ini selalu dan bahkan wajib untuk dilaksanakan. Meskipun pada akhirnya nanti kita tidak melihatnya, setidaknya kita sudah ada ikhtiar karena semua ini termasuk ijtihad kita melihat ataupun tidak melihat kita tetap akan mendapatkan pahala”. Ujar beliau. Dalam sambutanya ibu Kepala Kesra(kesejahteraan rakyat) Bojonegoro Ibu Sri S.Kep.Ns juga menyatakan bahwasanya “ tujuan dengan adanya Rukyatul hilal ini tentunya untuk memberikan kesejahteraan rakyat. Apa lagi dalam perbedaan pendapat terkait pelaksanaan puasa”. Ujar beliau.
Kemudian di lanjutkan dengan sesi Rukyatul hilal yang di pimpin oleh bapak Drs. Abdullah hafid, beliau menyatakan bahwasanya “sesuai dengan perhitungan yang telah kami laksanakan jauh-jauh sebelum terlaksana Rukyatul hilal ini, hilal dapat dilihat pada jam 17.55 WIB dan lama hilal 10.10.4°. namun melihat cuaca saat ini yang mendung memungkinkan kita tidak bisa untuk melihat hilal karena awan yang sangat tebal, namun setidaknya kita sudah ikhtiar untuk mencoba melihat hilal tersebut”. Ujar beliau
Acara sidang isbath Rukyatul hilal ini dibuka oleh Hakim pengadilan agama. Setelah itu dilanjutkan dengan sesi untuk melihat hilal. Pada saat itu para mahasiswa disuruh untuk mengamati ufuk barat untuk menantikan terlihatnya hilal. Namun pada akhirnya sampai waktu hilal terlihat sudah habis tetap tidak terlihat hilalnya. Meskipun tidak terlihat, kegiatan ini memberikan pengalaman berharga bagi mahasiswa. Mereka dapat melihat langsung bagaimana ilmu falak diterapkan dalam penentuan awal bulan Hijriyah, yang memiliki implikasi penting dalam hukum keluarga Islam, seperti penentuan awal Ramadan, Idulfitri, dan Iduladha.
Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kami jadi lebih memahami bagaimana proses penentuan awal bulan Hijriyah, yang selama ini hanya kami pelajari di kelas.
Dosen pembimbing, Ibu Burhanatuddyana, M.H, meskipun beliau berhalangan untuk Hadir mendampingi temen-temen dalam pesan singkatnya beliau menyampaikan bahwa praktik Rukyatul Hilal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mahasiswa tentang keterkaitan antara ilmu falak dan hukum keluarga Islam. Kami berharap, melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat menjadi sarjana hukum Islam yang kompeten dan memiliki pemahaman yang komprehensif tentang ilmu falak.
Kegiatan praktik Rukyatul Hilal di Bukit Wonocolo ini diakhiri dengan sesi foto bersama dengan para Tim Rukyatul hilal kementrian agama Bojonegoro.
Penulis : Siti Halimatus Sakdiyah
Editor : Ulil Himam