hki.unugiri.ic.id, Bojonegoro — Perwakilan mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro turut ambil bagian dalam kegiatan Madrasah Falakiyah yang diselenggarakan oleh Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Bojonegoro. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan setiap satu bulan sekali sebagai wadah pengembangan keilmuan di bidang falak, khususnya bagi kalangan akademisi dan masyarakat umum yang memiliki minat terhadap ilmu astronomi Islam.
Pelaksanaan Madrasah Falakiyah kali ini berlangsung pada Minggu, [26/04/2026], bertempat di ruang Smartclass UNUGIRI Bojonegoro. Kegiatan tersebut dihadiri oleh peserta dari berbagai daerah, seperti Bojonegoro, Nganjuk, Malang, hingga Surabaya. Tidak hanya dari kalangan mahasiswa,70 peserta lainnya juga berasal dari berbagai organisasi dan lembaga, di antaranya delegasi PWNU, PCNU, serta unsur masyarakat lainnya yang memiliki perhatian terhadap perkembangan ilmu falak.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Ketua PCNU Bojonegoro, dr. Kholid Ubed, yang dalam kesempatan tersebut didampingi oleh Sekretaris PCNU Bojonegoro, KH. Moh Zainuddin, Ketua LFNU Bojonegoro, KH. Mochamad Charis,M.M.Pd., serta penasihat LFNU Bojonegoro, KH. M. Tuhri. Dalam sambutannya, dr. Kholid Ubed menegaskan pentingnya keberadaan Madrasah Falakiyah sebagai sarana edukasi dan penguatan keilmuan di bidang falak.
Ia menyampaikan bahwa ilmu falak memiliki peran yang sangat krusial dalam kehidupan umat Islam, khususnya dalam menentukan waktu-waktu ibadah seperti awal Ramadan, Syawal, serta penentuan arah kiblat. Menurutnya, pemahaman yang mendalam terhadap ilmu falak akan membantu masyarakat agar tidak mudah terjebak dalam perdebatan yang tidak berdasar, terutama di era digital saat ini yang kerap diwarnai dengan perbedaan pendapat tanpa landasan ilmiah yang kuat.
“Madrasah Falakiyah ini sangat penting agar masyarakat tidak hanya sekadar berdebat mengenai penentuan awal Ramadan atau Syawal di media sosial, tetapi juga memiliki dasar ilmu yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, dr. Kholid Ubed juga menyoroti pentingnya regenerasi dalam bidang ilmu falak. Ia mengingatkan bahwa jika tidak ada upaya untuk mencetak generasi penerus, maka dikhawatirkan ilmu falak akan tergeser oleh teknologi yang tidak sepenuhnya dapat dikontrol, seperti kecerdasan buatan atau sistem otomatis yang rentan terhadap manipulasi.
“Jangan sampai ilmu falak ini kehilangan penerusnya dan digantikan oleh teknologi yang bisa dengan mudah diubah rumusnya. Para peserta inilah yang nantinya akan menjaga keberlanjutan ilmu falak sekaligus menjaga agama dengan bekal keilmuan yang dimiliki,” tambahnya.
Pada sesi materi, Sekretaris LFNU Bojonegoro sekaligus narasumber, Alfan Maghfuri, M.H., memaparkan sejarah perkembangan ilmu falak, baik di tingkat global maupun di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa peradaban yang maju adalah peradaban yang menguasai ilmu falak, karena ilmu ini berkaitan erat dengan penguasaan waktu, navigasi, dan perkembangan ilmu pengetahuan secara umum.
Ia juga menyoroti bahwa ketika ilmu falak masuk ke Indonesia, pembahasannya cenderung mengalami penyempitan, sehingga hanya difokuskan pada aspek tertentu saja. Oleh karena itu, melalui kegiatan Madrasah Falakiyah ini, diharapkan pemahaman terhadap ilmu falak dapat diperluas kembali dan dikembangkan secara lebih komprehensif.
“Peradaban yang paling menguasai falak adalah peradaban yang paling maju. Maka dari itu, penting bagi kita untuk terus mengembangkan ilmu ini agar tidak tertinggal,” jelasnya.
Partisipasi mahasiswa Prodi HKI UNUGIRI dalam kegiatan ini mencerminkan keterlibatan aktif dalam pelatihan falak yang diselenggarakan. Melalui kehadiran dan keikutsertaan dalam rangkaian kegiatan, mahasiswa memperoleh kesempatan untuk memahami materi serta memperluas wawasan keilmuan falak, sehingga dapat menunjang penguatan aspek akademik di bidang tersebut.
Salah satu peserta, Siska Anggraini, menyampaikan harapannya agar kegiatan Madrasah Falakiyah ini dapat terus berkembang dan menarik lebih banyak peminat di masa mendatang. Ia juga berharap ilmu yang diperoleh dapat memberikan manfaat yang luas, baik bagi peserta sendiri maupun bagi masyarakat.
“Semoga kegiatan ini semakin maju ke depannya, semakin banyak peserta yang tertarik, dan ilmu yang didapat benar-benar bermanfaat,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta generasi muda yang tidak hanya memahami hukum Islam, tetapi juga memiliki wawasan keilmuan yang luas, khususnya dalam bidang falak, sehingga mampu berkontribusi dalam menjaga keilmuan dan kemaslahatan umat di masa depan.
Penulis : Ananda Shelya

