Site icon Prodi Hukum Keluarga Islam

Seminar Nasional dan Penyerahan Juara Lomba SNC 2026: Fakultas Syari’ah dan Adab Perkuat Wawasan Hukum Digital, HKI Turut Berpartisipasi 

Hki.unugiri.ac.id, Bojonegoro — Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah dan Adab menunjukkan komitmen nyata dalam penguatan kapasitas intelektual dan integritas mahasiswa melalui partisipasi aktif dalam dua rangkaian kegiatan strategis, yaitu penyerahan penghargaan Lomba Sharabic National Campaign dan Seminar Nasional bertajuk “Pelecehan Seksual dan Bias Gender: Menguji Konsistensi Hukum di Era Digital.” Kedua kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syari’ah dan Adab.

Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan dalam dua momentum yang saling berkaitan. Lomba Sharabic National Campaign diselenggarakan pada Selasa, [05/05/2025], sedangkan puncak acara berlangsung pada Rabu, [06/05/2025], bertempat di Auditorium Hasyim Asy’ari Lantai 3 UNUGIRI. Pada hari puncak tersebut, terdapat dua sesi utama yang dilaksanakan secara berurutan, yakni Seminar Nasional sebagai sesi pertama, dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepada para juara Lomba Sharabic National Campaign setelah seminar usai. Keduanya menjadi bagian integral dalam membangun sinergi antara penguatan intelektualitas akademik dan pengembangan kreativitas mahasiswa, khususnya di bidang literasi digital.

Seminar Nasional pada Rabu, [06/05/2025] menjadi sesi pertama dari rangkaian puncak kegiatan ini. Acara dibuka secara resmi oleh Dekan Fakultas Syari’ah dan Adab, Bapak Agus Sholahudin Shidiq, M.H.I., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran mahasiswa sebagai agen perubahan. Ia menyampaikan bahwa mahasiswa diharapkan mampu memahami fenomena pelecehan seksual di media digital serta berkontribusi dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Beliau juga menyoroti bahwa maraknya pelecehan online menjadi tantangan nyata yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, khususnya kalangan akademisi.

Seminar menghadirkan dua narasumber yang memaparkan materi secara mendalam dan sistematis. Pemateri pertama, Dr. Galuh Widitya Qomaro, S.H.I., M.H.I., (Penata III/C)  menguraikan berbagai bentuk kekerasan berbasis gender di era digital, mulai dari pelecehan daring, pencurian identitas, penyebaran konten pribadi tanpa izin, hingga pencemaran nama baik. Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak hanya memperluas ruang terjadinya kekerasan, tetapi juga menghadirkan tantangan baru dalam proses penegakan hukum.

Lebih lanjut, Dr. Galuh menjelaskan bahwa praktik penegakan hukum masih kerap diwarnai oleh bias yang merugikan korban. Korban seringkali mengalami kesulitan dalam proses pelaporan, sementara pelaku tidak selalu menerima sanksi yang setimpal. Faktor-faktor seperti gender, kondisi ekonomi, tingkat pendidikan, usia, dan latar belakang sosial terbukti turut memengaruhi penanganan suatu kasus. Kondisi ini menegaskan perlunya pendekatan hukum yang lebih adil dan tidak diskriminatif.

Pemateri kedua, Nafidhatul Himah (APPA) menyoroti kesenjangan yang masih terjadi antara regulasi yang ada dan implementasinya di lapangan. Ia menjelaskan bahwa meskipun Indonesia telah memiliki berbagai instrumen hukum di antaranya UUD 1945, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) implementasinya masih menghadapi berbagai kendala serius. Stigma terhadap korban dan minimnya sensitivitas gender dalam penanganan kasus menjadi hambatan utama yang perlu segera diatasi.

Bagi mahasiswa Program Studi HKI, seluruh pemaparan yang disampaikan dalam seminar ini menjadi refleksi penting tentang hakikat penegakan hukum. Hukum tidak hanya bergantung pada keberadaan aturan tertulis, melainkan juga pada integritas aparat penegak hukum dan kesadaran kolektif masyarakat. Nilai-nilai keadilan dalam hukum Islam yang menekankan perlindungan terhadap korban, keadilan substantif, serta penjagaan martabat manusia menjadi landasan moral yang relevan dalam memahami persoalan ini secara utuh.

Antusiasme mahasiswa tampak jelas dalam sesi diskusi yang berlangsung secara interaktif. Para mahasiswa tidak hanya berperan sebagai peserta pasif, tetapi juga aktif mengajukan pertanyaan dan memberikan tanggapan kritis terhadap materi yang disampaikan. Sebagai bagian dari proses pembelajaran, mahasiswa juga ditugaskan untuk menyusun resume atas materi seminar. Hasil resume tersebut mencerminkan pemahaman yang komprehensif tentang pentingnya konsistensi hukum, keadilan tanpa diskriminasi, serta perlunya sistem hukum yang berorientasi pada perlindungan korban.

Usai sesi seminar, rangkaian puncak acara dilanjutkan dengan sesi kedua, yaitu penyerahan penghargaan kepada para pemenang Lomba Sharabic National Campaign. Kegiatan ini tidak sekadar dipandang sebagai bentuk apresiasi atas prestasi mahasiswa. Dari perspektif Program Studi HKI, penyerahan penghargaan ini juga merepresentasikan keberhasilan dalam menginternalisasi nilai-nilai hukum, etika, dan kesadaran sosial melalui media digital. Lomba ini mendorong mahasiswa untuk menyampaikan pesan-pesan edukatif, terutama terkait isu-isu sosial dan hukum, dengan pendekatan yang komunikatif dan relevan dengan perkembangan zaman.

Lebih dari itu, Sharabic National Campaign menjadi wadah strategis bagi mahasiswa untuk mengasah kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kepekaan terhadap isu-isu aktual. Tema utama yang diangkat, yakni pelecehan seksual dan bias gender, memperlihatkan keterkaitan yang erat antara kegiatan lomba dan seminar sebagai satu kesatuan proses pembelajaran yang komprehensif dan berkelanjutan.

Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan ini mencerminkan upaya nyata dalam mengintegrasikan aspek intelektual, moral, dan sosial dalam pendidikan hukum di lingkungan Program Studi HKI. Penyerahan penghargaan lomba menjadi simbol apresiasi atas kreativitas mahasiswa, sementara Seminar Nasional hadir sebagai ruang penguatan wawasan akademik yang mendalam dan berbobot.

Melalui dua kegiatan ini, Program Studi HKI menegaskan kembali komitmennya dalam mencetak lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki integritas tinggi, kepekaan sosial yang kuat, serta kemampuan untuk merespons berbagai persoalan hukum di era digital secara bijak, kritis, dan berkeadilan

Penulis ; Ananda Shelya

Exit mobile version