Sejarah
Program Studi Hukum Keluarga Islam UNUGIRI BOJONEGORO
Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Fakultas Syariah. Prodi HKI berdiri pada tahun 2014 berdasarkan surat Keputusan DIrektus Jendral Pendidikan Islam Nomer 3537 tahun 2014. Program Studi HKI berdiri sebagai bentuk respon pimpinan STAI Sunan giri Bojonegoro (Sebelum merger) terhadap masyarakat terhadap pendidikan Hukum Islam yang bisa memberi bekal pengetahuan hukum islam terutama hukum islam keperdataan perkawinan dan waris kepada calon sarjana Hukum.
Akreditasi Program Studi HKI sejak tahun 2021 mendapatkan predikat Baik (B) berdasarkan surat keputusan Ban-PT Nomor 12349/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/XI/2021 . Hal Ini merupakan hasil dari reakreditasi Prodi yang sebelumnya mendapatkan akreditasi C (Cukup) dan merupakan salah satu bukti bahwa prodi HKI FSA UNUGIRI akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitasnya.
Adapun gerar bagi lulusan prodi Hukum Keluarga islam Berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, lulusan program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) berhak mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H).