Seminar Nasional “Kesetaraan Gender sebagai Pondasi Ketahanan Keluarga”

Prodi HKI adakan webinar “Kesetaraan Gender sebagai Pondasi Ketahanan Keluarga” 16/11/2021

Sebagai salah satu konsen keilmuan dibidang Hukum Keluarga, Prodi Hukum Keluarga Islam  (HKI) Fakuktas Syariah dan Adab (FSA) pada tanggal 16 November 2021 mengadakan webinar yang bertajuk Kesetaraan Gender sebagai Pondasi Ketahanan Keluarga. Webinar ini mengangkat tema yang signifikan terhadap fenomena saat ini. Acara webinar ini wajib diikuti oleh seluruh mahasiswa Prodi HKI sebagai wawasan keilmuan. Tak lupa dalam webinar tersebut turut mengundang Bupati Bojonegoro Dr. Hj Anna Mu’awanah sebagai Keynote speaker dan juga sebagai pemantik tema yang telah diusung oleh Prodi Hukum Keluarga Islam.

Konsep Kesetaraan gender dalam keluarga merupakan hasil dari pemikiran rasional atas dasar-dasar kemaslahatan umat untuk membangun keluarga yang dinamis serta harmonis yang pada akhirnya menuju sakinah mawaddah warrohmah. Hal yang menarik dalam webinar ini adalah, pemahaman tentang nilai-nilai kesetaraan gender mulai dari Islam lahir hingga Islam berkembang pesat sampai saat ini, pun kesetaraan dalam ranah domestik dan publik yang disampaikan oleh para pemateri yang sangat relevan dan cakap dibidang tersebut.

Mengundang Dr. Nur Rofi’ah, Bil.umz sebagai narasumber utama yang beliau juga adalah founder dari Ngaji Keadilan Gender Islam (KGI) yang sudah sangat familier dikalangan pegiat gender. Materi yang disampaikan sangat lugas, praktis dan tegas. Mengingat nilai-nilai kesetaraan gender itu adalah hak mutlak perempuan yang diberikan Tuhan, maka perempuan juga memiliki hak yang sama dengan laki-laki tanpa ada pembeda.

Materi kedua disampaikan oleh Dr. Imarotul Azizah, M.Ag yang juga ketua Lembaga Gender dan Anak UNUGIRI. Beliau memaparkan masalah ekonomi perempuan di masa pandemi, bagaimana perjuangan perempuan ikut serta dalam menuntaskan masalah perekonomian keluarga.

Dari pemaparan kedua materi tersebut dapat disimpulkan bahwa peran perempuan sangat berpengaruh dalam mewujudkan ketahanan keluarga, tanpa ada superior dan inferior. Bagaimana relasi antara laki-laki dan perempuan dalam keluarga, sehingga mewujudkan keharmonisan dan kebaikan-kebaikan di dalam keluarga. Tentu hal itu harus dimbangi dengan nilai-nilai keselarasan dalam kesetaraan gender antara suami dan istri dalam bermuamalah satu sama lain, sehingga terwujud kemaslahatan keluarga.HKIyes

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *