
Pernikahan merupakan salah satu fase penting dalam kehidupan manusia yang memerlukan persiapan matang, baik dari segi mental, spiritual, maupun ekonomi. Namun, pada kenyataannya, masih banyak remaja yang kurang memahami hakikat dan tanggung jawab dalam berumah tangga. Fenomena pernikahan dini yang marak terjadi di masyarakat sering kali menimbulkan berbagai permasalahan, seperti ketidaksiapan emosional, masalah ekonomi, hingga meningkatnya angka perceraian. Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro, sebagai lembaga pendidikan tinggi berbasis keagamaan, merasa perlu berperan aktif dalam memberikan edukasi mengenai pernikahan yang sehat dan berkualitas. Bersama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Bojonegoro, UNUGIRI berinisiatif menyelenggarakan acara “Bimbingan Remaja Usia Nikah (BURN)” sebagai langkah preventif untuk membekali remaja dengan ilmu dan wawasan seputar kehidupan pernikahan.
Pada hari Sabtu (15/03/2025) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro bekerja sama dengan Kementerian Agama Bojonegoro sukses menyelenggarakan acara Bimbingan Remaja Usia Nikah yang bertempat di gedung Rektorat lantai 3 Auditorium K.H Hasyim Asy’ari UNUGIRI. Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pembekalan kepada remaja mengenai kesiapan menuju jenjang pernikahan serta pemahaman tentang pernikahan yang berkualitas dan sesuai syariat. Acara ini dihadiri oleh kepala Rektor UNUGIR Bapak K.H Jauharul Ma’arif, M.Pd.I, direktur Akademik UNUGIRI, Ibu Ainu Zuhriyah, S.Kep., Ns., M.Pd, Kepala Kementerian Agama Bojonegoro, Bapak H. Ali Musthofa, S.Ag., M.H serta para narasumber yang kompeten di bidang pembinaan keluarga dan pernikahan yaitu bapak Drs. Ikhwanuddin, S.Pd.I dan Ibu Dra. H. Nurul Aisiana, M.M. Tidak ketinggalan, para peserta yang terdiri dari remaja, mahasiswa, dan masyarakat umum turut berpartisipasi dengan antusias.
Dalam sambutannya, Direktur Akademik UNUGIRI, Ibu Ainu Zuhriyah, S.Kep., Ns., M.Pd, menyampaikan “kolaborasi antara UNUGIRI dengan KUA Bojonegoro mengadakan acara bimbingan remaja usia nikah (BURN) ini sangatlah bermanfaat bagi kita semua terutama kalian adalah calon-calon pengantin. Acara ini juga terkhususkan pada prodi hukum keluarga yang mana diharapkan natinya akan membantu untuk mensosialisasikan bimbingan tersebut ke kalangan masyarakat sebagai bentuk pengabdian pada masyarakat. Sehingga dalam hal ini menumbuhkan timbal balik yang saling menguntungkan dengan adanya kerjasama ini”. Ujar beliau . kemudian dalam sambutan Kepala Rektor UNUGIRI Bapak K.H Jauharul Ma’arif, M.Pd.I mengatakan “hari sabtu ini merupakan hari yang kita khususkan untuk acara kemahasiswaan, sehingga banyak acara-acara yang terselenggara hari ini dan mohon maaf jika pesertanya kurang maksimal dan acara ini kami liput dan di masukan di channel UNUGIRI TV agar harapan kami bukan hanya mahasiswa yang ada disini saja yang merasakan ilmunya melainkan mahasiswa-mahasiswa UNUGIRI TV lain yang ada diluar sana”. Ujar beliau. Sementara itu, Kepala KUA Bojonegoro Bapak H. Ali Musthofa, S.Ag,. M.H.I menekankan pentingnya edukasi terkait hak dan kewajiban suami istri dalam perspektif agama. “Pernikahan bukan hanya soal cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab, komitmen, dan ibadah. Oleh karena itu, pemahaman yang benar perlu ditanamkan sejak dini,” jelasnya.
Dalam pemaparan materi ini di bagi menjadi 3 sesi , yang pertama ada mengenai pembahasan tantangan remaja usia menikah, kedua tentang Filsafat bimbingan remaja dan yang ketiga tentang Mempersiapkan diri menuju pernikahan. Pada materi pertama, yang di jelaskan oleh bapak H. Ali Musthofa, S.Ag., M.H beliau menjelaskan terkait “beberapa tantangan-tantangan yang dihadapi anak muda sekarang khusnya untuk GenZ di era digital ini yang natinya akan menunjang kesuksesan dalam membagun keharmonisan keluarga”. Kemudian dilajutka denga materi kedua, yang dijelaskan oleh bapak Drs. Ikhwanuddin, S.Pd.I beliau menjelaskan “bagaimana tips da trik kita untuk bisa membangun keluarga yang sakinah mawaddah warahmah”. Setelah itu dilanjutka materi yang ketiga, dijelaskan oleh Ibu Dra. Nurul Aisiana, M.M dalam materinya beliau menjelaskan bahwa “setiap mausia tentunya memiliki keingina cita-cita dan sebagainya. Begitupun dalam hal pasangan setiap orang memiliki keinginan dan kriteria tersendiri. Dan dalam hal rumah tangga tentunya juga ada beberapa hak dan kewajiban yang harus diberikan baik itu suami maupun istri”.
Acara ini juga menghadirkan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, di mana para peserta dengan antusias mengajukan pertanyaan seputar problematika remaja dalam persiapan pernikahan. Selain itu, diberikan pula materi mengenai kesehatan reproduksi dan hukum pernikahan dalam Islam. Pada akhir acara, para peserta menyampaikan apresiasi atas kegiatan yang dinilai sangat bermanfaat ini. Mereka berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara rutin sebagai upaya peningkatan pemahaman remaja dalam membangun rumah tangga yang harmonis dan berkualitas. Acara Bimbingan Remaja Usia Nikah ini menjadi wujud nyata komitmen UNUGIRI dan Kementerian Agama Bojonegoro dalam membekali generasi muda dengan ilmu yang bermanfaat demi terciptanya keluarga yang kuat dan berakhlakul karimah.
Penulis : Siti Halimatus Sakdiyah
Editor : Ulil Himam