Sejarah

Program Studi Hukum Keluarga Islam UNUGIRI BOJONEGORO

Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) merupakan salah satu program studi yang berada di bawah naungan Fakultas Syariah. Prodi HKI berdiri pada tahun 2014 berdasarkan surat Keputusan DIrektus Jendral Pendidikan Islam Nomer 3537 tahun 2014. Program Studi HKI berdiri sebagai bentuk respon pimpinan STAI  Sunan giri  Bojonegoro (Sebelum merger) terhadap masyarakat terhadap pendidikan Hukum Islam yang bisa memberi bekal pengetahuan hukum islam terutama  hukum islam keperdataan perkawinan dan waris kepada calon sarjana Hukum.

Akreditasi Program Studi HKI sejak tahun 2021 mendapatkan predikat Baik (B) berdasarkan  surat keputusan Ban-PT Nomor 12349/SK/BAN-PT/Ak-PNB/S/XI/2021 .  Hal Ini merupakan hasil dari  reakreditasi Prodi yang sebelumnya mendapatkan akreditasi C (Cukup) dan merupakan salah satu bukti bahwa prodi HKI FSA UNUGIRI akan terus berusaha untuk meningkatkan kualitasnya.

 Adapun gerar bagi lulusan prodi Hukum Keluarga islam Berdasarkan  Peraturan Menteri Agama RI Nomor 33 Tahun 2016 tentang Gelar Akademik Perguruan Tinggi Keagamaan, lulusan program studi Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyyah) berhak mendapatkan gelar Sarjana Hukum (S.H).