Kuatkan Pembelajaran Hukum Untuk Mahasiswa ; Prodi HKI dan HES bersinergi dalam Workshop Advokasi, Litigasi, Legal Drafting dan Mediasi

WORKSHOP

ADVOKASI, LITIGASI, LEGAL DRAFTING DAN MEDIASI

Sebagai upaya peningkatan wawasan mahasiswa cakap hukum terutama untuk mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Adab, para mahasiswa diwajibkan mengikuti workshop bersama narasumber yang sangat luar biasa dengan tema : “Advokasi, litigasi, legal drafting dan mediasi’’ yang Alhamdulillah terselenggara dengan lancar di Auditorium Hasyim Asy’ari Rektorat UNUGIRI, Senin (05 Juni 2023).

Kegiatan workshop kali ini diadakan dengan tujuan sebagai upaya penambahan wawasan terutama mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Adab Prodi Hukum Keluarga Islam Dan Hukum Ekonomi Syari’ah Semester 6, mengenai pembahasan Advokasi, litigasi, legal drafting dan mediasi.

Kegiatan workshop yang diikuti  oleh seluruh mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam Dan Hukum ekonomi Syari’ah Semester 6 tersebut mengudang Narasumber Bapak Drs. H. Karmin, M.H, selaku ketua Hakim Pengadilan Agama Bojonegoro yang berlangsung pukul 09.00 WIB.

Sambutan  mewakili Dekan Ibu Nilna Indriana, S.S, M.A, Beliau sangat berterima kasih atas terlaksananya workshop kali ini karena sangat cocok dalam membekali para mahasiswa yang cakap hukum. “melihat banyak sekali kasus yang sedang viral, istri muda diselingkuhin, banyak juga kasus KDRT dalam rumah tangga yang saat ini juga sangat viral, maka dari itu kegiatan workshop ini benar-benar dikemas sedemikian rupa oleh Bapak/Ibu Dosen agar kita belajar bersama apalagi dengan Narasumber yang sudah ahlinya,” begitu ujar beliau.

Sambutan Bapak rektor Bapak K.H Jauharul Ma’arif, M.Pd.I, Beliau menegaskan kembali bahwa alasan diadakannya workshop adalah bertujuan agar seluruh mahasiswa memperoleh pengalaman terutama mahasiswa Fakultas Syari’ah Dan Adab tentunya, karena masih banyak orang awam yang belum paham akan hukum, maka dari itu akan dibagikan pengalaman yang sangat luar biasa karena juga dengan Narasumber yang luar biasa pula. Beliau juga berharap “semoga kedepan khususnya Prodi Hukum Keluarga Islam menjadi prodi yang aktif dibidang advokasi karena Prodi Hukum Keluarga Islam memiliki pengalaman yang luar biasa dibidang hukum tentunya, dan juga karena didampingi oleh dosen yang luar biasa pula,” begitu imbuh beliau.

Penyampaian materi dari Bapak Drs. H. Karmin, M.H, Beliau bercerita bahwa beliau adalah seorang anak dari sebuah desa yang atas takdir Allah bisa menjadi seperti sekarang, beliau juga mengatakan bahwa “kalian semua juga memiliki kesempatan, karena banyak juga alumni Unugiri yang sudah sukses bahkan ada juga yang menjadi anggota kemenag Bojonegoro,” ujar beliau.

Pemaparan beliau mengenai advokasi adalah serangkaian kegiatan komunikasi yang tujuannya adalah mempengaruhi si penentu kebijakan, demi mendapatkan suatu dukungan. Dalam melakukan advokasi tersebut dilakukan dengan berbagai cara seperti memberikan dukungan, membujuk serta meyakinkan. Pelaku advokasi antara lain adalah seorang pakar atau ahli, pejabat yang berwenang, tokoh publik, lembaga swadaya masyarakat perguruan tinggi, profesi, dan lain-lain.

Sementara itu litigasi adalah suatu penyelesaian suatu sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan yang mana proses tersebut melibatkan pembeberan informasi dan bukti terkait atas sengketa yang dipersidangan. Gunanya untuk menghindari permasalahan yang tak terduga dikemudian hari. Beliau juga menambahkan bahwa “siapa yang membocorkan apa-apa yang ada dalam persidangan maka bisa dituntut, karena itu adalah privasi orang atau bersifat tertutup untuk umum, karna tidak boleh dkonsumsi oleh awak media”. Kemudian pemaparan beliau mengenai legal drafting adalah beliau menyampaikan bahwa legal drafting adalah suatu “kagiatan praktek hukum yang mnghasilkan peraturan, seperti contoh adanya peraturan perundang-undangan di Aceh yang disebut dengan Qanun Aceh,” begitu pemaparan beliau.

Materi terakhir mengenai mediasi, beliau memaparkan bahwa mediasi adaah suatu upaya penyelesaian konflik dengan melibatkan pihak ketiga yang netral, yang tidal memiliki kewenangan mengambil keputusan yang mebantu pihak-pihak yang bersengketa mencapai penyelesaian yang diterima oleh kedua belah pihak. Beliau juga berpesan kepada mahasiswa agar bisa mengaplikasikan ilmu yang disampaikan dengan terus belajar dan belajar. Begitu penjelasan beliau.

Kegiatan workshop tersebut terlaksana dengan sangat lancar, seluruh mahasiswa mengucapkan banyak terimakasih kepada Narasumber karenantelah memaparkan materi dengan sangat jelas sehingga mudah untuk difahami, kegiatan tersebut diakhiri dengan sesi Tanya jawab dan juga foto bersama.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *