hki.unugiri.ac.id, Bojonegoro – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah dan Adab Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Bojonegoro mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Rashdul Qiblat yang diselenggarakan melalui kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, UNUGIRI Bojonegoro, dan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama (LFNU) Kabupaten Bojonegoro. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (08/07/2026) di Auditorium Lantai 3 UNUGIRI, diikuti oleh peserta dari berbagai delegasi prodi di lingkungan UNUGIRI, sebagai upaya meningkatkan pemahaman mahasiswa dalam memahami ilmu falak, khususnya mengenai penentuan arah kiblat yang akurat berdasarkan kajian syariat dan ilmu astronomi.
Kegiatan diawali dengan sambutan Dekan Fakultas Syari’ah dan Adab, Bpk. Agus Sholahuddin, MHI., yang menyampaikan apresiasi atas terjalinnya sinergi antara Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, UNUGIRI, dan LFNU Kabupaten Bojonegoro dalam menyelenggarakan kegiatan edukatif bagi mahasiswa. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penguasaan ilmu falak, terutama terkait penentuan arah kiblat, merupakan salah satu kompetensi yang penting dimiliki mahasiswa Fakultas Syari’ah dan Adab karena memiliki keterkaitan erat dengan pelaksanaan ibadah serta pelayanan keagamaan di tengah masyarakat.
Sambutan selanjutnya disampaikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, Bpk. Amanulloh, yang mengajak seluruh peserta untuk turut mendukung Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat. Menurutnya, di era perkembangan teknologi saat ini, ketepatan arah kiblat harus semakin presisi sehingga masyarakat perlu memperoleh edukasi yang benar mengenai metode verifikasi arah kiblat berdasarkan kaidah ilmu falak.
“Di era digital ini, bagaimana kiblat kita benar-benar presisi. Momentum Rashdul Qiblat harus dimanfaatkan untuk memastikan arah kiblat masjid, musala, maupun rumah ibadah sesuai dengan arah Ka’bah,” tegas Bpk. Amanulloh.
Memasuki sesi inti, peserta mendapatkan materi dari Bpk. Alfan Maghfuri, M.H, mengenai Rashdul Qiblat sebagai metode verifikasi arah kiblat. Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa Rashdul Qiblat atau Istiwa A’zam merupakan fenomena astronomi ketika Matahari berada tepat di atas Ka’bah. Pada saat tersebut, bayangan benda yang berdiri tegak akan menunjukkan arah yang berlawanan dengan Ka’bah sehingga dapat dimanfaatkan sebagai acuan untuk melakukan pengecekan maupun verifikasi arah kiblat dengan tingkat akurasi yang tinggi. Selain menjelaskan konsep dasar Rashdul Qiblat, narasumber juga menguraikan pentingnya ketelitian dalam menentukan arah kiblat sebagai bagian dari upaya memberikan kepastian pelaksanaan ibadah umat Islam.
Setelah penyampaian materi teori, kegiatan dilanjutkan dengan sesi praktik yang dipandu oleh Bpk. Drs. H. Mochammad Charis, M.M.Pd. Pada sesi ini, mahasiswa diajak melakukan praktik pengukuran arah kiblat di lapangan menggunakan metode Rashdul Qiblat. Narasumber memberikan penjelasan mengenai tahapan pengukuran, mulai dari menentukan lokasi yang datar, memastikan benda berdiri tegak lurus, hingga mengamati arah bayangan Matahari pada waktu Rashdul Qiblat sebagai acuan dalam menentukan arah Ka’bah. Mahasiswa juga dikenalkan dengan penggunaan alat bantu falak yang digunakan dalam proses verifikasi arah kiblat sehingga mereka tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara langsung.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam mengikuti setiap rangkaian materi dan praktik lapangan dengan penuh antusias. Melalui pembelajaran secara langsung, peserta memperoleh pengalaman mengenai proses verifikasi arah kiblat menggunakan metode Rashdul Qiblat, mulai dari memahami konsep dasarnya hingga menerapkan teknik pengukuran di lapangan. Kegiatan ini memberikan gambaran nyata bahwa penentuan arah kiblat tidak hanya memerlukan pemahaman syariat, tetapi juga didukung oleh pendekatan ilmiah melalui ilmu falak.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UNUGIRI diharapkan mampu memperkuat kompetensi akademik sekaligus keterampilan praktis di bidang ilmu falak. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan tidak hanya menjadi bekal selama perkuliahan, tetapi juga dapat diterapkan ketika terjun ke masyarakat dalam memberikan edukasi maupun pendampingan terkait penentuan arah kiblat. Kolaborasi antara Kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro, UNUGIRI, dan Lembaga Falakiyah Nahdlatul Ulama Kabupaten Bojonegoro ini juga menjadi wujud komitmen bersama dalam mendukung pengembangan keilmuan Islam yang adaptif terhadap perkembangan sains dan teknologi, serta mencetak lulusan yang kompeten dan siap memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Penulis: Ananda Shelya Vania Putri


