Hki.unugiri.ac.id, Bojonegoro – Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) Fakultas Syari’ah dan Adab Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) turut mengikuti rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UNUGIRI. Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan sebagai bagian dari upaya menjaga sekaligus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan di lingkungan universitas.
Kegiatan audit untuk Program Studi HKI berlangsung pada Selasa, [11/08/2026] di Auditorium Gedung Fakultas Syari’ah dan Adab UNUGIRI. Dalam kegiatan tersebut, Prodi HKI diwakili oleh Kaprodi HKI, Ibu Burhanatut Dyana, M.H.I., dan Sekretaris Prodi, Ali Hamdan, M.Ag., sementara proses audit dilakukan oleh auditor internal, Roihatul Rohmah, M.Si.
AMI menjadi salah satu bagian penting dalam sistem penjaminan mutu internal perguruan tinggi. Melalui kegiatan ini, program studi bersama auditor melakukan peninjauan terhadap berbagai dokumen, program kerja, serta pelaksanaan kegiatan yang berkaitan dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh universitas.
Proses audit juga menjadi ruang bagi program studi untuk melihat kembali pelaksanaan berbagai kegiatan selama satu periode. Tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan dokumen, tetapi juga bagaimana program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dijalankan serta didukung dengan bukti dan dokumentasi yang sesuai.
Rangkaian AMI Tahun 2026 telah dimulai sejak 27 Juli 2026 melalui kegiatan refreshment dan sosialisasi pelaksanaan AMI kepada seluruh unit kerja. Tahapan tersebut kemudian dilanjutkan dengan Audit Dokumen AMI pada 28 Juli–9 Agustus 2026, sebelum memasuki Audit Mutu Internal Lapangan pada 10–14 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk melakukan evaluasi secara lebih menyeluruh terhadap penyelenggaraan program studi. Berbagai hasil peninjauan dan masukan dari auditor dapat digunakan sebagai bahan untuk mempertahankan hal-hal yang sudah berjalan baik sekaligus melakukan perbaikan pada bagian yang masih perlu ditingkatkan.
Kegiatan AMI juga berkontribusi dalam membangun budaya mutu di lingkungan Prodi HKI. Evaluasi yang dilakukan secara berkala membantu program studi untuk tidak hanya memenuhi standar yang telah ditetapkan, tetapi juga terus berupaya melakukan peningkatan secara berkelanjutan.
Setelah proses audit selesai, rangkaian AMI Tahun 2026 akan dilanjutkan dengan Penutupan AMI pada 14 Agustus 2026, kemudian monitoring tindakan koreksi pada 23 Agustus–10 September 2026, serta tahapan Rencana Tindak Lanjut (RTL) dan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) sesuai jadwal yang telah ditetapkan LPM UNUGIRI.

Keikutsertaan Prodi HKI dalam rangkaian AMI Tahun 2026 diharapkan dapat memperkuat komitmen program studi dalam menjaga kualitas tata kelola, pelayanan akademik, serta penyelenggaraan pendidikan. Hasil dari proses evaluasi ini selanjutnya menjadi bagian dari upaya Prodi HKI untuk terus berkembang dan memberikan layanan pendidikan yang semakin baik bagi mahasiswa.
Dengan adanya evaluasi dan tindak lanjut yang dilakukan secara berkesinambungan, Prodi Hukum Keluarga Islam UNUGIRI berkomitmen untuk menjadikan mutu sebagai bagian dari budaya kerja, bukan sekadar pemenuhan administrasi. Hal ini sejalan dengan semangat LPM UNUGIRI bahwa “Mutu adalah Budaya, Mutu adalah Komitmen, Mutu adalah Prestasi
Penulis : Ananda Shelya Vania Putri


