PENGALAMAN MAHASISWA HUKUM KELUARGA ISLAM UNUGIRI DALAM KEGIATAN PKL DI KANTOR HUKUM MT & PARTNER’S LAW OFFICE

Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan program pelatihan kerja sebagai kegiatan mandiri mahasiswa yang dilaksanakan diluar lingkungan universitas untuk mendapatkan pengalaman kerja yang sesuai bidang peminatan melalui metodi observasi dan partisipasi.Praktik Kerja Lapangan (PKL) bermanfaat untuk menumbuhkan dan meningkatkan sikap profesionalitas, kreativitas, produktivitas, dan kemampuan problem solving mahasiswa sebagai persiapan dalam menghadapi persaingan untuk memasuki dunia kerja.Kantor Hukum MT & Partner’s law Office merupakan wadah atau tempat yang didirikan oleh Bapak Moch. Tohirim, S.HI, MH. dan partner yang bertugas memberikan pelayanan jasa hukum kepada masyarakat. Jasa hukum yang diberikan berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, penasehat hukum, membela, mendampingi, dan melakukan Tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien. Kantor hukum MT & Partner’s Law Office berada di Jl. MH. Thamrin No. 105 Kauman Bojonegoro (Parkiran Pengadilan Agama).Sebanyak 4 mahasiswa berkesempatan untuk melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di kantor hukum MT & Partner’s Law Office yang terdiri dari M. Khoirudin Jazuli, Dyah Ayu Safitri, Siti Fitriyah, dan Robiatul Adawiyah. Kegiatan PKL ini dilaksanakan selama satu bulan yaitu pada tanggal 7 Juni sampai 7 Juli 2023 dengan bimbingan dosen pembimbing Ibu Burhanatut Dyana, S.sy, M.H.Mahasiswa banyak belajar dan mengenal lingkungan praktik lapangan, memahami tugas, wewenang dan tanggung jawab serta bentuk-bentuk kegiatan diruang lingkup kantor advokat dan konsultan hukum.

Ketika melakukan konsultasi hukum dengan klien mahasiswa juga diikut sertakan atas izin dari klien, dengan tujuan untuk membimbing mahasiswa agar mengetahui bagaimana cara berkonsultasi hukum yang baik. Selain berkonsultasi hukum, mahasiswa juga diajak secara langsung untuk melihat proses penyelesaian perkara baik perceraian, perwalian, dispensasi kawin, dan harta gono gini di ruang persidangan Pengadilan Agama Bojonegoro.

Selain itu juga mahasiswa Praktik kerja Lapangan diikut sertakan pada saat pendaftaran perkara, mengurus berkas, sampai hasil akhir putusan dipengadilan, dengan tujuan mahasiswa dapat mengetahui bagaimana sistem kerja seorang advokat untuk bekal apabila mahasiswa berminat memasuki dunia kerja yang berhubungan dengan hukum.Dalam kegiatan PKL ini mahasiswa mendapat banyak pengalaman dan wawasan yang sebelumnya belum didapatkan dikampus, melalui kegiatan PKL ini mahasiswa dapat memperluas jaringan relasi, manajemen waktu pekerjaan yang baik, dan membangun semangat kerja dimasa mendatang.