hki.ac.id, Surabaya – Selama tiga hari, mulai tanggal 6–8 Agustus 2025, Surabaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan International Conference on Islamic Family Law yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja Nasional Perkumpulan Dosen Hukum Keluarga Islam (PDHKI) ke-7 dan Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam (APHKI) ke-6 dengan tema Rethinking Support System to Strengthen Family Sustainability and Reduce Divorce in The Digitaal Era. Kegiatan ini berlangsung di dua lokasi utama, yaitu Hotel Dafam Pacific Caesar Surabaya dan Universitas Muhammadiyah Surabaya. Prodi HKI Unugiri yang diwakili oleh Indah Lisyorini ikut mengambil bagian dari acara akbar tersebut.
Konferensi internasional ini mempertemukan para akademisi di berbagai wilayah di Indonesia dan mengangkat isu-isu mutakhir seputar hukum keluarga Islam. Tema-tema yang diangkat meliputi perkembangan regulasi hukum keluarga di berbagai negara, kesetaraan gender dalam hukum keluarga Islam, hingga inovasi dalam penyelesaian perkara perkawinan dan waris hingga ekologi lingkungan.

Acara ini dibagi menjadi dua sesi besar. Sesi APHKI (Asosiasi Program Studi Hukum Keluarga Islam) difokuskan pada penguatan kurikulum dan pengelolaan program studi Hukum Keluarga Islam di perguruan tinggi. Sedangkan sesi PDHKI ditujukan khusus untuk para dosen Hukum Keluarga Islam, membahas tentang organisasi perkumpulam dosen dan SOP organisasi, dan penyebaran untuk jurnal dari PDHKI. Kemudian ditambah untuk dengan pengembangan penelitian, publikasi ilmiah, serta strategi kolaborasi nasional dan internasional.
Rangkaian kegiatan ini juga menjadi forum strategis untuk memperkuat jejaring akademik antara perguruan tinggi, membangun kerja sama lintas institusi, serta mendorong pembaruan pemikiran hukum keluarga Islam yang responsif terhadap perkembangan zaman.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia Gandhung menyampaikan bahwa konferensi ini bukan hanya menjadi ajang bertukar gagasan ilmiah, tetapi juga momentum mempererat solidaritas akademisi hukum keluarga Islam di seluruh Indonesia. “Kita ingin hukum keluarga Islam di Indonesia berkembang sesuai nilai-nilai keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan sidang pleno yang menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis, di ataranya adalah pengesahan CPL Lulusan prodi untuk kurikulum APHKI dan penentuan SOP terbaru untuk PDHKI. Acara ditutup dengaaan penandatanganan MOU antara APHKI, PDHKI untuk Fakuktas dan masing-masing Prodi HKI.
Penulis : Indah Listyorini, M.H.I
Editor : Siti Halimatus Sakdiyah