Implementasi Ilmu Falak : Mahasiswa HKI Ikuti Praktik Rukyatul Hilal di Bukit Wonocolo

hki.unugiri.ac.id, Bojonegoro – Sebagai bentuk implementasi pembelajaran mata kuliah Ilmu Falak, mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam (HKI) semester 4 dan 6 mengikuti kegiatan rukyatul hilal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro bersama Badan Hisab Rukyat (BHR) pada Selasa (17/2/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Bukit Wonocolo yang menjadi salah satu titik strategis pemantauan hilal di wilayah Bojonegoro.

Pemaparan Materi Rukyatul Hilal

Keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman teoritis yang telah dipelajari di kelas, khususnya mengenai metode hisab (perhitungan astronomis) dan rukyat (observasi langsung) dalam penentuan awal bulan Hijriah. Melalui praktik lapangan, mahasiswa dapat melihat secara langsung bagaimana teori ilmu falak diaplikasikan dalam konteks penentuan awal Ramadan 1447 H/2026 M.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Kepala Kemenag Bojonegoro, Dr. Amanullah, S.Ag., M.HI., Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa rukyatul hilal merupakan bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan ibadah umat islam. Beliau juga menyapaikan kegiatan ini terus ditingkatkan setiap tahunnya.

“Setiap tahun kegiatan rukyatul hilal ini terus kami tingkatkan. Semoga upaya ini menjadi bagian dari kesungguhan kita dalam mengawal syariat, terutama dalam memastikan pelaksanaan ibadah 1 Ramadan dan 1 Syawal berjalan dengan tepat,” ujarnya.

Sesi pengamatan dipimpin oleh Drs. Abdullah Hafid yang menjelaskan bahwa berdasarkan hasil hisab, posisi hilal saat matahari terbenam masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian bernilai minus. Kondisi tersebut menyebabkan hilal secara teoritis tidak mungkin terlihat karena bulan lebih dahulu terbenam dibandingkan matahari.

Meski secara perhitungan peluang terlihatnya hilal sangat kecil, proses observasi tetap dilakukan hingga matahari terbenam sebagai bentuk verifikasi ilmiah antara teori dan praktik. Hingga akhir waktu pengamatan, hilal dinyatakan tidak terlihat.

Walaupun hilal tidak berhasil dirukyat, kegiatan ini tetap memberikan pengalaman akademik yang berharga bagi mahasiswa. Mereka tidak hanya memahami konsep hisab dan rukyat secara teoritis, tetapi juga menyaksikan langsung dinamika proses penentuan awal bulan Hijriah yang memiliki implikasi penting dalam hukum keluarga Islam.

Dosen pembimbing mata kuliah Ilmu Falak, Ibu Burhanatuddyana, M.H., yang berhalangan hadir, dalam pesan singkatnya menyampaikan bahwa praktik rukyatul hilal ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman mahasiswa mengenai keterkaitan antara ilmu falak dan hukum keluarga Islam. Belaiu berharap mahasiswa mampu mengintegrasikan teori yang dipelajari di kelas dengan praktik lapangan secara komprehensif.

Kegiatan diakhiri dengan dokumentasi bersama tim rukyatul hilal Kemenag Kabupaten Bojonegoro sebagai penutup rangkaian praktik lapangan tahun ini.

Penulis; Ananda Shelya Vania

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *