“Mahasiswa Hukum Bersuara : Dalam Mencapai Tujuan SDGs, Gabungan Dari HMP HES dan HKI Gelar Kompetisi Debat”

SDGs merupakan agenda global yang telah di tetapkan PBB pada tahun 2015 dengan tujuan untuk mengakhiri kemiskinan, kesenjangan sosial dan melindungi lingkungan hidup pada tahun 2030. Namun dalam implementasinya Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan dalam mencapai SDGs, seperti Kemiskinan, ketimpangan sosial, kerusakan lingkungan dan lemahnya penegakan hukum. Oleh karena itu, peran mahasiswa hukum sangatlah penting dalam mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Mereka dapat terlibat dalam berbagai kegiatan seperti halnya advokasi, penelitian dan pengabdian masyarakat. Dalam hal ini mahasiswa hukum universitas Nahdlatul ulama sunan giri Bojonegoro juga berpartisipasi untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut. Dengan menggelar sharia law internal debate 2025 dengan tema “peran mahasiswa hukum dalam mengawal kebijakan berbasis keadilan sosial untuk mencapai tujuan SDGs di Indonesia”. yang mana kompetisi ini diselenggarakan oleh gabungan HMP HES (Hukum Ekonomi Syariah) dan HMP HKI (Hukum Keluarga Islam) yang dilaksanakan pada (20/01/2025) di gedung rektorat Hasyim Asy’ari lantai 3. ajang kompetisi debat tersebut di ikuti oleh 10 peserta terbaik yang telah melewati babak penyisihan dari 24 peserta. Sesuai dengan sambutan yang telah di sampaikan oleh kepala prodi HES bapak Eko Arif Cahyono, S.H.I, M.Ek, menyampaikan bahwasanya “tujuan dari diadakannya kompetisi debat tersebut diharapkan dapat memberikan solusi-solusi yang efektif dalam mengatasi tantangan-tantangan untuk mencapai tujuan SDGs di Indonesia. Tak hanya itu beliau juga menyampaikan ajang kompetisi debat ini juga diselenggarakan untuk mencari minat bakat mahasiswa hukum dalam kompetisi berdebat.

Sehingga dari peserta terbaik dalam kompetisi ini diharapkan akan bisa mengikuti kompetisi debat di tingkat nasional bahkan internasional”. Di samping itu ketua panitia kompetisi debat tersebut Muhammad Zakaria menyampaikan bahwasanya “kompetisi debat ini di laksanakan dalam bentuk online dan offline. Dalam babak penyisihan dilakukan secara online dan diikuti kurang lebih 24 kelompok yang mana dalam 1 kelompok terdiri dari 3 orang. dalam babak final dan semi final dilakukan secara offline yang di ambil 10 kelompok terbaik dari babak penyisihan”

Dalam pertandingan 10 besar, panitia membagi 5 sesi tentunya dengan mosi yang berbeda-beda. Pada skema awal dari pertandingan 10 besar ini akan di ambil 4 kelompok dengan nilai terbaik, kemudian akan dipertandingkan lagi untuk memperebutkan juara 1,2 dan 3. Namun karena waktu yang sudah terlalu larut hingga membuat panitia mengganti skema awal debat dengan mengambil 3 kelompok dengan nilai tertinggi dan menanding lagi 2 kelompok yang urutan nilai tertinggi untuk memperebutkan juara 1 dan 2. Pada akhir kompetisi ini juara 3 di raih oleh kelompok the Aurora of justice (HES 1C) juara 2 diraih oleh kelompok brainwave (HES 3B) dan juara 1 diraih oleh kelompok Werkudoro (HES 5B).

Sebagai penutup akhir kompetisi debat ini bapak Dery Ariswanto, S.H.I, M.H memberikan sambutan terkait evaluasi-evaluasi dalam jalannya debat, dan berharap untuk pelaksanaan di tahun depan akan lebih baik lagi.Beliau juga menyampaikan “saya berharap dengan adanya kompetisi debat ini tidak hanya selesai disini tanpa ada manfaat yang harus di ambil. Melainkan dari adanya kompetisi debat ini di harapkan dapat lebih membuka mata para mahasiswa hukum agar lebih melek terhadap perkembangan isu yang ada dan juga memberkati gagasan argumentasi yang di miliki untuk mengatasi segala tantangan-tantangan yang ada”.

Penulis : Siti Halimatus Sakdiyah

Editor : Ulil Himam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *