Resmi Diluncurkan! Sharia Debat Community Siap Cetak Debater Handal Dan Profesional

Fakultas Syariah dan Adab (FSA) resmi meluncurkan Sharia Debate Community pada Sabtu, 8 Maret 2025. Kehadiran komunitas ini bertujuan untuk membangun pola pikir kritis dan argumentatif bagi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah (HES) dan Hukum Keluarga Islam (HKI) dalam mengasah keterampilan debat mereka. Bertempat di Auditorium Santoso Hardjosuwito pada pukul 08.00 WIB, acara ini berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme.

Turut hadir dalam acara ini wakil Rektor, Dekan FSA, Direktur AKK, Kaprodi HES & HKI, serta para mentor debat. Dengan semangat baru, komunitas ini siap mencetak debater andal yang mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional.

Acara diawali dengan sambutan dari Wakil Rektor, Dr. Nurul Huda, M.HI., dan Dekan Fakultas Syariah dan Adab, Agus Sholahudin Shidiq, M.HI. Dalam sambutannya, Agus Sholahudin Shidiq, M.HI., menekankan pentingnya debat dalam dunia akademik sebagai wadah pembelajaran logika serta sarana penguatan intelektual dan komunikasi yang efektif. Sementara itu, Dr. Nurul Huda, M.HI., menggarisbawahi bahwa debat bukan sekadar ajang berbicara, melainkan proses menata pola pikir secara terstruktur.

“Debat bukan hanya soal kalah atau menang. Ini adalah proses pembelajaran yang memberikan keterampilan soft skill, seperti kemampuan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Momen yang paling dinantikan pun tiba, yakni peresmian Komunitas Debat Syariah oleh Dr. Nurul Huda, M.HI., dan Agus Sholahudin Shidiq, M.HI. Keduanya menegaskan bahwa komunitas ini diharapkan menjadi ruang bagi mahasiswa untuk berpikir secara kritis serta membangun budaya diskusi yang sehat dan berbobot.

Dengan hadirnya komunitas ini, mahasiswa tidak hanya diasah keterampilannya dalam berargumentasi, tetapi juga diperkuat wawasannya serta kemampuan analisisnya dalam menghadapi berbagai tantangan akademik dan intelektual.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan oleh Ketua Prodi HKI, Burhanatut Dyana, M.H., sebagai bentuk legalitas serta penetapan struktur kepemimpinan dalam komunitas.

Sesi terakhir yang paling dinantikan adalah bincang santai bersama pembina komunitas, M. Zaenal Abidin, S.H.I., M.E. Dalam sesi ini, beliau membahas metode pembinaan debat yang efektif, di antaranya:

  1. Teknik debat yang terstruktur serta argumentasi yang kuat.
  2. Sistem penjurian yang menitik beratkan pada individu, bukan hanya penilaian per tim.Dalam satu kelompok, setiap peserta dinilai berdasarkan peforma masing-masing.
  3. Format debat yang fokus pada kajian isu-isu terbaru.

Peresmian Komunitas Debat Syariah ini bukan sekedar simbolis, namun juga menjadi awal dari perjalanan panjang mahasiswa dalam mengembangkan potensi diri melalui debat. Dengan dukungan penuh dari pengajar dan mentor, komunitas ini siap menjadi wadah pembelajaran yang inspiratif dan kompetitif.

Diharapkan komunitas ini dapat menjadi wadah bagi mahasiswa untuk mengembangkan keterampilan berpikir kritis, analitis, serta kemampuan berpikir yang tajam. Dengan semangat baru, Sharia Debate Community siap melahirkan debater andal yang mampu bersaing di berbagai kompetisi dan memberikan kontribusi intelektual bagi masyarakat.

Penulis : Siti Ambarwati

Editor : Ulil Himam

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *